bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) melimpahkan dua tersangka dan barang bukti setelah melalui serangkaian proses penyidikan.
Kedua berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21 setelah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Senin (28/4).
Tidak ada komentar