Terima Gratifikasi Rp91 Miliar, Anggota DPRD Ngawi Ditetapkan Tersangka

Terima Gratifikasi Rp91 Miliar, Anggota DPRD Ngawi Ditetapkan Tersangka

jatim.jpnn.com, NGAWI - Anggota DPRD Ngawi Winarto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah.

“Penetapan sebagai tersangka ini diumumkan setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik kejari setempat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi Susanto Gani, Senin (26/5).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya