jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dua orang oknum suporter Bobotoh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Tersangka MDB dan MRW terbukti melakukan perusakan dan vandalisme di area stadion pada pertandingan pamungkas Liga 1 2024/25 antara Persib Bandung melawan Persis Solo, Sabtu (24/5/2025).
Tidak ada komentar