BPJPH Sebut Restoran Ayam Goreng Widuran Sudah Membohongi Muslim di Indonesia

BPJPH Sebut Restoran Ayam Goreng Widuran Sudah Membohongi Muslim di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH mengungkapkan masyarakat bisa mengajukan gugatan class action kepada Restoran Ayam Goreng Widuran, di Surakarta, Jawa Tengah, yang sudah bersikap tidak jujur dan transparan.

"Dia (Restoran Ayam Goreng Widuran) tidak terbuka, tidak transparan. Ini membohongi seluruh umat Muslim di Indonesia, silakan masyarakat bisa mengajukan class action," ujar Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH H. EA Chuzaemi Abidin, di Jakarta, Selasa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya