Viral, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mengamuk Saat Rapat Anggaran
- hari ini, 03.03
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, SEMARANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan putusan bebas terhadap Sekretaris Desa Kaliwinasuh, Kabupaten Banjarnegara, Rito, selaku terdakwa kasus dugaan korupsi dana ketahanan pangan di kabupaten itu pada 2022.
Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko dalam sidang menyatakan, terdakwa tidak terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 maupun Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tidak ada komentar