Tekan Rokol Ilegal, Bea Cukai & Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

Tekan Rokol Ilegal, Bea Cukai & Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

jpnn.com, BINTAN - Bea Cukai Tankingpinang bersama Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang menggelar operasi pasar barang kena cukai (BKC) hasil tembakau/rokok guna menakan menekan peredaran rokok ilegal.

Operasi pasar tersebut terlaksana mulai 7 Agustus hingga 31 Agustus dan berlokasi di wilayah Tanjungpinang, Kijang, Tanjung Uban, Lagoi, Lobam serta daerah lainnya di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Tanjungpinang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya