jabar.jpnn.com, SUBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan seorang perwira polisi berinsial T sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Penetapan tersangka ini berkaitan dengan obstruction of justice atau perintangan penyidikan oleh polisi tersebut.
Tidak ada komentar