jatim.jpnn.com, PASURUAN - Sat Resnarkoba Polres Pasuruan meringkus dua pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
Tidak ada komentar