Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum

Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum

jpnn.com, JAKARTA - Belum lepas kagetnya publik atas penembakan Bos Rental Mobil oleh 3 Anggota TNI, kini terjadi lagi penembakan oleh 2 Anggota TNI terhadap 3 Anggota Polisi dari Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, hingga meninggal dunia pada 17 Maret 2025.

Berawal dari penegakan hukum oleh 17 Anggota Polsek Negara Batin terhadap perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Anggota TNI: Peltu L selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka B, anggota Subramil Negara Bantin, merespons dengan melakukan tindakan keji dan tidak manusiawi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya