jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM bakal menyelidiki kericuhan pada rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di Jakarta pada Sabtu (15/3) lalu.
“Komnas HAM akan menyelidiki, untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Rabu (19/3).
Tidak ada komentar