Sudah 5 Kali Transaksi, Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Dijerat 15 Tahun Bui

Sudah 5 Kali Transaksi, Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Dijerat 15 Tahun Bui

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sindikat jual beli bayi yang dilakukan di Depok-Bali ternyata harus pre-order dari saat bayi di dalam kandungan.

Selain itu, para sindikat juga mengiklankan melalui Facebook untuk mencari ibu yang akan menjual bayinya, serta mengiming-imingi sejumlah uang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya