3 Parpol Tak Penuhi Syarat Usung Eri-Armuji, Kesempatan Bisa Ajukan Calon Sendiri

3 Parpol Tak Penuhi Syarat Usung Eri-Armuji, Kesempatan Bisa Ajukan Calon Sendiri

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mencatat dari 18 partai politik yang mengusung Eri-Armuji di Pilkada 2024, tiga di antaranya ternyata tidak lolos menjadi partai pengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Ketiga partai tersebut tidak lolos menjadi partai pengusung lantaran tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dikategorikan sebagai partai pendukung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya