jpnn.com, BENGKALIS - Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal pemalsuan dokumen negara yang dilakukan oleh sindikat yang mengatasnamakan “Sultan Biro Jasa”.
Empat tersangka telah diamankan, termasuk seorang pegawai Disdukcapil Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Tidak ada komentar