jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Rabu dan Kamis 12-13 Maret 2025, layanan SIM keliling tersedia di Balai RW Lempung Sambikerep Wilayah Lakarsantri.
Tidak ada komentar