Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024

Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024

jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap akan merekomendasikan perpanjangan masa kerja non-ASN atau honorer sesuai dengan kriteria dan hasil evaluasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, non-ASN yang bisa diperpanjang masa kerjanya ialah honorer yang sudah masuk database BKN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya