jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Kamis 10 Maret 2025, layanan SIM keliling tersedia di Parkiran R2 Mal ITC Pindahan Grand City Wilayah Genteng.
Tidak ada komentar