jpnn.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengusulkan tiga kelompok menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Tiga kelompok itu berasal dari tenaga kontrak atau non-ASN.
Tidak ada komentar