jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah tegas dengan mencopot Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra dari jabatannya.
Kebijakan ini diambil seusai mencuatnya dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang kaki lima (PKL) oleh yang bersangkutan.
Tidak ada komentar