Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM

Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto telah menerima dakwaan dan berkas perkara yang akan disidangkan perdana pada Jumat (14/3). Namun, tim penasihat hukum menilai proses pelimpahan berkas perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan berlangsung secara tidak wajar dan terkesan dipaksakan.

Menurut tim hukum, masa penahanan oleh Jaksa KPK sebenarnya bisa berlangsung hingga 20 hari. Dalam kasus lain, KPK umumnya melimpahkan perkara ke pengadilan dalam waktu minimal satu hingga dua minggu setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya