jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah memasuki tahap akhir.
Tidak ada komentar