Sales di Banyumas Gelapkan Uang Perusahaan Rp 117 Juta, Ditangkap Paksa di Magelang

Sales di Banyumas Gelapkan Uang Perusahaan Rp 117 Juta, Ditangkap Paksa di Magelang

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Seorang tenaga pemasaran PT Perintis Karya Sentosa, NAB (35), warga Mungkid, Magelang, harus berurusan dengan polisi setelah terbukti menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap NAB pada Jumat (14/2) setelah dia menghindari pemanggilan polisi terkait kasus tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya