Masa Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Madiun Diperpanjang

Masa Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Madiun Diperpanjang

jatim.jpnn.com, MADIUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menambah masa penahanan Mashudi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek Tol Madiun-Kertosono.

Mashudi yang merupakan mantan Camat Sawahan itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyimpangan dalam pembebasan tanah proyek tol di Desa Cabean, Kecamatan Sawahan pada tahun 2016-2017.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya