Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan suspensi perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) masih diberlakukan seiring proses penelaahan yang sedang dilakukan oleh otoritas bursa.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Tidak ada komentar