jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menemukan banyak kendaraan bermotor menggunakan pelat nomor palsu dalam berbagai razia dan patroli lalu lintas yang digelar di wilayah Yogyakarta sepanjang Operasi Patuh Progo 2025.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena selain pelanggaran administratif, juga berpotensi menjadi tindak pidana pemalsuan dokumen.
Tidak ada komentar