Liputan6.com, Jakarta - Kementerian ESDM berencana melakukan amandemen royalti mineral dan batu bara (royalti minerba). Sebagai salah satu pelaku usaha sektor batu bara, Presiden Direktur PT RMK Energy Tbk, Vincent Saputra mengaku terdampak meski tak signifikan.
Dari sisi pendapatan, Vincent mengatakan kontribusi tambang-tambang perseroan terhadap penjualan batu bara sekitar 30 persen. Sementara dari sisi jasa hampir tidak ada pengaruhnya. Sehingga secara keseluruhan perubahan tarif royalti tidak berdampak signifikan.
Tidak ada komentar