jatim.jpnn.com, MAGETAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan tengah mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Adapun TPS yang akan melaksanakan PSU antara lain TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Tidak ada komentar