Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong

Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi tersangka menuai tanda tanya.

Pasalnya, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) hanya membatasi periode perkara pada 2015-2016. Padahal, penyidikan awal mencakup rentang 2015-2023.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya