jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar dengan menghadirkan langsung tersangka YCU (35) di Lapangan Indoor Mapolres Kediri, Rabu (22/1).
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kediri Iptu Endra Maret Setyawan mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melihat gambaran detail kejahatan yang dilakukan YCU.
Tidak ada komentar