Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto

Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto

jpnn.com, JENOPONTO - Bea Cukai Makassar bersama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Polisi Militer Kodam XIV Makassar (Pomdam XIV/HSN) menindak 45 ribu batang rokok ilegal berlabel pita cukai palsu dalam sebuah operasi gabungan di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan mengungkapkan kronologi penindakan berawal dari informasi yang menyebutkan adanya mobil SUV berwarna hitam yang digunakan untuk mendistribusikan rokok ilegal.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya