Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum

Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, aksi yang dilakukan Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, duo pengacara yang diduga berada di balik kasus suap hakim senilai Rp 60 miliar, bukan sekadar manipulasi hukum.

Menurut Ray, hal tersebut merupakan bentuk sabotase terhadap keadilan publik dan institusi negara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya