jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 Laode Muhammad Syarif mendesak Mahkamah Agung serius menyikapi mafia peradilan pada kasus suap Rp 60 miliar terkait pengondisian keputusan di lingkungan pengadilan tindak pidana korupsi.
Menurut pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara 16 Juni 1965 tersebut, kasus itu bukan sekadar perkara yang melibatkan oknum hakim, tetapi perbuatan yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.
Tidak ada komentar