Pungutan Wisman ke Bali Resmi Berlaku, 6 Hari Terkumpul Rp 2,2 Miliar

Pungutan Wisman ke Bali Resmi Berlaku, 6 Hari Terkumpul Rp 2,2 Miliar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pungutan wisatawan asing (wisman) sebesar Rp 150 ribu per orang yang masuk Bali resmi berlaku pukul 00.00 WITA, Rabu (14/2) kemarin.

Petugas bersiaga memindai setiap turis asing yang keluar melalui area publik terminal kedatangan internasional Bandara Gusti Ngurah Rai.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya