Perokok Baru di Kalangan Pelajar Capai 29 Persen, Pemkot Depok Gencarkan 7 Kawasan Tanpa Rokok

Perokok Baru di Kalangan Pelajar Capai 29 Persen, Pemkot Depok Gencarkan 7 Kawasan Tanpa Rokok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda) kawasan tanpa rokok (KTR) di tujuh kawasan, mengingat perokok baru di kalangan anak di kota tersebut telah mencapai 29 persen.

“Anak-anak di tingkat SMP sudah mulai merokok dan peningkatannya relatif tinggi mencapai 29 persen. Untuk itu kami meningkatkan kepatuhan terhadap kawasan tanpa rokok di tujuh kawasan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya