PBH Perhakhi Nilai Penerapan Dominus Litis dalam RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih

PBH Perhakhi Nilai Penerapan Dominus Litis dalam RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) Pitra Romadoni Nasution menyayangkan sikap pemerintah dalam merevisi KUHAP dengan menerapkan asas Dominus Litis dalam hukum yang dilakukan kepolisian di RKUHAP.

Menurut Pitra, jika kewenangan Dominus Litis diberikan kepada jaksa akan berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam penegakan hukum serta mengambil alih peran kepolisian dalam mengungkap dan menghentikan perkara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya