Kubu Ari Bias Klarifikasi Hukuman Rp1,5 Miliar yang Menimpa Agnez Mo: Itu Denda, Bukan Roy...

Kubu Ari Bias Klarifikasi Hukuman Rp1,5 Miliar yang Menimpa Agnez Mo: Itu Denda, Bukan Roy...

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa hukuman Rp1,5 miliar yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap Agnez Mo adalah denda dan bukan nilai royalti sebuah lagu.

Agnez Mo kena denda karena menggunakan lagu “Bilang Saja” untuk pertunjukan komersial tanpa izin di tiga kota yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya beberapa tahun lalu. Nilai royalti lagu “Bilang Saja” sejatinya tak sebesar Rp1,5 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya