jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga anggota polisi menjalani penempatan khusus (patsus) buntut pengakuan eks tahanan soal pungutan liar (pungli) di rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) itu, yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.
Tidak ada komentar