jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana bersikeras tidak pernah melakukan penahanan ijazah terhadap salah satu karyawannya meski sudah resign.
Kasus penahanan ijazah yang dilakukan perusahaannya UD Sentoso Seal itu pertama kali diungkap oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mendapatkan laporan dari rumah aspirasi. Korbannya adalah warga asal Kediri.
Tidak ada komentar