jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data penerima bansos yang digunakkan untuk bermain judi online atau judol. Hasilnya, sebanyak 49.431 penerima bantuan sosial (Bansos) di Jawa Barat, diduga menggunakan duit bansos untuk bermain judi online.
“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, seusai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, dikutip Sabtu (9/8/2025).
Tidak ada komentar