jateng.jpnn.com, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara akhirnya turun tangan menutup tambang ilegal yang meresahkan warga di Desa Geneng, Kecamatan Batealit.
Lahan Galian C tanpa izin itu resmi disegel oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Senin (13/10).
Tidak ada komentar