Lagi, TNI-Polri Sikat Aktivitas Galian C Ilegal di Kampar

Lagi, TNI-Polri Sikat Aktivitas Galian C Ilegal di Kampar

jpnn.com, KAMPAR - Tim gabungan dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR berhasil menindak kegiatan Galian C ilegal berupa tanah urug, sirtu, dan timek di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,Kabupaten Kampar.

Operasi itu dilakukan pada Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 17.45 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya