jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan hal ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto supaya momentum kemerdekaan dapat dioptimalkan memperkuat semangat optimisme, membangun kebersamaan, mendorong kreativitas menjadi bangsa sejahtera dan maju.
Tidak ada komentar