Promosi Toko Minuman Alkohol di Malang Tuai Kontroversi, Ternyata Tak Punya Izin Usaha

Promosi Toko Minuman Alkohol di Malang Tuai Kontroversi, Ternyata Tak Punya Izin Usaha

Liputan6.com, Malang - Sejumlah Fraksi DRPD Kota Malang mengkritik pemerintah kota setempat yang tidak tegas menindak toko minuman beralkohol (minol) tanpa izin usaha. Kritik itu muncul usai promosi sebuah toko minuman beralkohol di Kota Malang lewat jasa seorang selebgram menuai kontroversi. Ternyata diketahui toko itu juga belum mengantongi izin usaha.

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, mengatakan ada sebuah toko minuman beralkohol (minol) yang baru beroperasi dan diduga belum punya izin usaha. Selain itu, narasi promosi toko itu dinilai sangat tidak mendidik. "Pemkot harus bersikap tegas menindak itu," ujar Arif saat Sidang Paripurna DPRD bersama Pemkot Malang pada Rabu, 16 Juli 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya