jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono menekankan pentingnya memahami kewenangan masing-masing institusi.
Hal itu disampaikan Agus dalam diskusi bertajuk Dominis litis dalam RUU KUHAP: Penegakan Hukum atau Absolutisme Kekuasaan IDP LP, Kamis (27/2).
Tidak ada komentar