jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fakta mengejutkan terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian Darso (43), warga Kota Semarang, Jawa Tengah. Rekonstruksi yang digelar oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) menghadirkan tersangka AKP Hariyadi serta lima saksi yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini.
Rekonstruksi dimulai sejak kedatangan enam polisi Satlantas Polresta Yogyakarta di rumah korban di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada pukul 09.00 WIB.
Tidak ada komentar