Disdikbud Kota Balikpapan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan, Begini Isinya

Disdikbud Kota Balikpapan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan, Begini Isinya

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur sistem pembelajaran selama Ramadan.

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik menyampaikan SE yang diterbitkan pada 19 Februari itu mengacu Surat Edaran Bersama Menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya