banten.jpnn.com, TANGERANG - Polisi tidak melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) di Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono meminta agar kegiatan sahur on the road dilakukan secara tertib dengan tujuan menunaikan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Tidak ada komentar