7 Rekomendasi Drakor yang Lebih Seru Ditonton Bareng Teman
- hari ini, 17.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JEMBER - Aparat kepolisian menangkap pelaku ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) berinisial HS (55) yang disebarkan melalui media sosial.
"Tersangka HS warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates itu diduga kuat telah menyebarkan postingan yang menyangkut isu SARA melalui beberapa akun media sosial miliknya," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa.
Tidak ada komentar