jpnn.com, KOTA TANGERANG - Polres Tangerang menurunkan tim bersama TNI, Satpol PP untuk menindak aksi premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok, termasuk juga debt collector, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Tangerang Senin mengatakan operasi ini digelar selama 15 hari mulai tanggal 9 - 23 Mei 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Tangerang Kota.
Tidak ada komentar