jpnn.com, BATAM - Sebanyak 10 persen pasangan di Batam, Kepulauan Riau, yang mengajukan perceraian setiap bulannya batal cerai seusai mediasi.
Humas PA Batam Azizon mengatakan bahwa dalam setiap perkara perceraian pihak pengadilan selalu berupaya memberikan ruang dialog melalui mediasi terlebih dahulu.
Tidak ada komentar