bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menginisiasi Protokol Jakarta untuk transparansi royalti platform global, guna menyeimbangkan kepentingan pencipta dengan kebutuhan masyarakat dalam menikmati karya.
Menurut Menkum, mekanisme ini akan melahirkan sebuah rezim internasional yang menciptakan ekosistem hak cipta berbasis transparansi.
Tidak ada komentar